Mulai tanggal 20 April 2021 Pemerintah Jepang telah merilis format baru Sertifikat pengujian COVID-19 untuk memasuki Jepang.
Saat ini, semua yang masuk, masuk kembali, atau kembali ke Jepang (termasuk warga negara Jepang) diminta untuk menyerahkan sertifikat hasil tes negatif tes COVID-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum berangkat dari negara tersebut. / wilayah tempat tinggal sebelum memasuki Jepang.
Dan bagi yang yang tidak menyerahkan hasil tes negatif akan ditolak masuk ke Jepang dan maskapai penerbangan akan berhap menolak untuk diberangkatkan walaupun sudah mempunyai tiket penerbangan dan visa.