Kunjungi Pameran kami dan dapatkan diskon hingga 4 jt dan souvenir exclusive

Newsletter from KIA Tours & Travel

Newsletter from KIA Tours & Travel

, by promokia, 1 min reading time

Untuk keterangan lebih lanjut dapat hubungi kami di: KIA Headoffice: Ph. 021-72336666 KIA Thamrin: Ph. 021-3925128 KIA Alam sutera: Ph. 021-29213750 𝙌𝙖𝙩𝙖𝙧 membuka pintu masuk negaranya untuk wisatawan yang akan berkunjung dari seluruh dunia. Untuk negara-negara yang masuk dalam 𝙯𝙤𝙣𝙖 𝙃𝙞𝙟𝙖𝙪 diperbolehkan masuk 𝙌𝙖𝙩𝙖𝙧 tanpa dikarantina dengan persyaratan sebagai berikut. Wajib melakukan izin perjalanan ke 𝙌𝙖𝙩𝙖𝙧 melalui website . 𝙬𝙬𝙬.𝙚𝙝𝙩𝙚𝙧𝙖𝙯.𝙜𝙤𝙫.𝙦𝙖. Dengan data-data yang diperlukan seperti. ᴅᴇᴛᴀɪʟ ᴘᴀꜱꜱᴘᴏʀᴛ. ᴅᴇᴛᴀɪʟ ᴘᴇʀᴊᴀʟᴀɴᴀɴ. ꜱᴇʀᴛɪꜰɪᴋᴀᴛ ᴠᴀᴋꜱɪɴ ᴄᴏᴠɪᴅ-19. ᴋᴏɴꜰɪʀᴍᴀꜱɪ ʜᴏᴛᴇʟ ᴛᴇᴍᴘᴀᴛ ᴍᴇɴɢɪɴᴀᴘ ᴅɪ Qᴀᴛᴀʀ. ʜᴀꜱɪʟ ᴛᴇꜱᴛ ᴘᴄʀ ɴᴇɢᴀᴛɪꜰ ʏᴀɴɢ ᴅɪʟᴀᴋᴜᴋᴀɴ ᴛɪᴅᴀᴋ ʙᴏʟᴇʜ ʟᴇʙɪʜ ᴅᴀʀɪ 72 ꜱᴇʙᴇʟᴜᴍ ᴛɪʙᴀ ᴅɪ Qᴀᴛᴀʀ. Setelah izin masuk 𝙌𝙖𝙩𝙖𝙧 disetujui jangan lupa didownload, dicetak dan dibawa selama perjalanan. Karena tanpa izin yang sah maskapai penerbangan berhak menolak untuk naik ke pesawat. Dan jangan lupa untuk download aplikasi 𝗘𝗵𝘁𝗲𝗿𝗮𝘇 sebelum keberangkatan di smartphone dan jangan lupa untuk aktifkan aplikasi 𝗘𝗵𝘁𝗲𝗿𝗮𝘇 saat tiba di Bandara. Untuk aktivasi Aplikasi 𝗘𝗵𝘁𝗲𝗿𝗮𝘇 membutuhkan 𝙎𝙄𝙈 𝘾𝙖𝙧𝙙 𝙌𝙖𝙩𝙖𝙧 yang mudah didapat pada saat kedatangan di 𝘽𝙖𝙣𝙙𝙖𝙧𝙖 𝙄𝙣𝙩𝙚𝙧𝙣𝙖𝙨𝙞𝙤𝙣𝙖𝙡 𝙃𝙖𝙢𝙖𝙙,𝘿𝙤𝙝𝙖. Untuk saat ini 𝙄𝙣𝙙𝙤𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 ada di list negara-negara 𝙯𝙤𝙣𝙖 𝙠𝙪𝙣𝙞𝙣𝙜 yang masih diperbolehkan untuk masuk 𝙌𝙖𝙩𝙖𝙧 tapi harus 𝙙𝙞𝙠𝙖𝙧𝙖𝙣𝙩𝙞𝙣𝙖 selama 𝟳 𝙝𝙖𝙧𝙞 dengan biaya sendiri. Dan untuk negara-negara yang berada di 𝙯𝙤𝙣𝙚 𝙢𝙚𝙧𝙖𝙝 harus 𝙙𝙞𝙠𝙖𝙧𝙖𝙣𝙩𝙞𝙣𝙖 selama 𝟭𝟬 𝙝𝙖𝙧𝙞.
Leave a comment

Leave a comment


Blog posts

Login

Forgot your password?

Don't have an account yet?
Create account