Jika situasi pandemi mulai membaik dan angka vaksinasi booster Covid-19 meningkat, pemerintah berencana untuk menghilangkan peraturan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di Indonesia mulai 1 April 2022.
Untuk saat ini masih berlaku karantina 3 hari bagi yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 lanjutan atau booster dan karantina 5 hari bagi yang belum mendapatkan vaksinasi booster.