Kunjungi Pameran kami dan dapatkan diskon hingga 4 jt dan souvenir exclusive

Member News

Member News

, by promokia, 1 min reading time

Pemerintah kembali mengurangi masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang baru tiba di Indonesia dari 5 hari menjadi 3 hari saja. Namun untuk karantina 3 hari hanya diberikan bagi yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster saja, sedangkan yang belum menerima dosis lanjutan harus tetap menjalani karantina selama 5 hari. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konfrensi pers virtual terkait PPKM hari Senin, 14 Februari 2022.
Leave a comment

Leave a comment


Blog posts

  • , by Author Article title

    Read more 

  • , by Author Article title

    Read more 

  • , by Author Article title

    Read more 

Login

Forgot your password?

Don't have an account yet?
Create account