Member News

Member News
pelaku perjalanan domestik baik yang menggunakan transportasi udara, laut maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin 7 Maret 2022. Persyaratan perjalanan domestik terbaru akan ditetapkan dalam surat edaran oleh kementrian dan lembaga terkait dalam waktu dekat ini.

Leave a comment

Please note, comments must be approved before they are published

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.


You may also like View all