Pemerintah kembali mengurangi masa karantina bagi ๐๐๐ก๐๐ ๐ช ๐๐๐ง๐๐๐ก๐๐ฃ๐๐ฃ ๐๐ช๐๐ง ๐๐๐๐๐ง๐i yang baru tiba di Indonesia dari 5 hari menjadi 3 hari saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konfrensi pers virtual terkait PPKM hari Senin, 14 Februari 2022.
Sesuai dengan ๐ฆ๐๐ฟ๐ฎ๐ ๐๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐ก๐ผ.๐ณ ๐ง๐ฎ๐ต๐๐ป ๐ฎ๐ฌ๐ฎ๐ฎ yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berikut aturan karantina bagi ๐๐๐ก๐๐ ๐ช ๐๐๐ง๐๐๐ก๐๐ฃ๐๐ฃ ๐๐ช๐๐ง ๐๐๐๐๐ง๐, berikut aturannya.
Untuk karantina ๐ฏ ๐ ๐ฎ๐ฐ ๐๐๐ข hanya diberikan bagi yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster saja.
Sedangkan yang baru menerima dosis kedua harus tetap menjalani karantina selama ๐ฑ ๐ ๐ฎ๐ฐ ๐๐๐ข.
Dan yang baru vaksin dosis pertama harus menjalani karantina selama ๐ณ ๐ ๐ฎ๐ฐ ๐๐๐ข.