Kabar gembira nih bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap maka tidak perlu lagi melakukan tes PCR maupun antigen, jika melakukan perjalanan dalam negeri maupun dari luar negeri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang disiarkan melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden pada hari Selasa, 17 Mei 2022.
Jadi buat yang mau jalan-jalan atau liburan ke luar negeri pada saat mau kembali ke Indonesia sudah tidak perlu lagi ya untuk melakukan tes PCR 48 jam sebelum keberangkatan.
Sudah siap liburan lagi ke luar negeri?.